Sumbawa NTB - Dalam rangka mencegah terjadinya penebangan liar di wilayah hutan lidung Desa Boak Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, Bhabinkamtibmas Desa Boak Aiptu Budi Pramono bersama personel KPH Serading Boak serta Pemerintah desa melaksanakan patroli gabungan, Kamis (02/06/22) pagi.
Bhabinkamtibmas mengatakan sasaran patroli yaitu menyasar para oknum atau kelompok masyarakat yang melakukan tindak pidana kehutanan guna mencegah adanya kejahatan kehutanan khususnya perambahan, penebangan hutan/pencurian kayu, hingga kebakaran hutan.
Saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dengan melaksanakan giat Patroli gabungan bersama KPH serading boak dengan sasaran para pelaku penebangan kayu ilegal diwilayah kawasan hutan lindung Di desa Boak
"Tidak ditemukan aktivitas pelaku penebangan liar maupun ilegaloging dilokasi kawasan hutan lindung KPH Serading Boak didesa Boak" Ucap Kapolsek.
Sambungnya, Meskipun begitu tim patroli gabungan tetap menghimbau kepada masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga dan mamantau potensi yang ada dilokasi serta untuk tidak melakukan aktivitas dilokasi tersebut sebelum mempunyai ijin dari KPH provinsi.
Selain berpatroli, pihak KPH juga melakukan penandaan untuk pohon yang masih ada data di kantor kehutanan wilayah Desa Serading Boak berjumlah 9 pohon yang masuk di pekarangan rumah warga desa boak.(Adb)
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|