Diduga Sebagai Pengedar, Wanita Asal Plampang Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Diduga Sebagai Pengedar, Wanita Asal Plampang Di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Satreskoba Polres Sumbawa, mengamankan seorang wanita berinisial R (46), yang diduga sebagai pengedar sabu. Ia diamankan pada Rabu (26/07) sekira pukul 13.00 Wita, di rumahnya di wilayah Plampang.

    Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., menjelaskan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

    Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung di lakukan penggerebekan.

    “Tidak berselang lama, setelah informasi terkumpul, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang yang dimaksud” ujarnya.

    Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak 37 poket sabu dengan berat bruto 13, 73 gram yang di temukan dari dalam dompet besi kecil yang disimpan di dalam celana dalam terduga pelaku R. 

    "Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya" ungkap Kasat.

    Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Kalimango Bantu Prosesi...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Transaksi Sabu, Sat Resnarkoba Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polresta Mataram Kembalikan 38 Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus kepada Pemilik

    Ikuti Kami