Sumbawa NTB - Jajaran Polres Sumbawa terus menggeber razia minuman keras. Hal ini kian dekatnya pelaksanaan event dunia MXGP di Samota, Sumbawa.
Sebab kondusifitas daerah dan Kamtibmas harus tetap terjaga. Beberapa tempat sudah disambangi . Para penjual miras diamankan dan diproses. Setelah wilayah Kota Sumbawa dan beberapa tempat lainnya disasar, kini giliran wilayah hukum Polsek Alas.
Dalam razia miras yang digelar Jumat (17/6) sore tadi, tim Polsek yang dikomandani IPDA Totok Ari Sowondo, SH, AIPDA Sudrajat Ali Basah dan Bripka Ketut Arnika, menggrebeg tiga lokasi.
Yaitu sebuah rumah makan milik YS (50) warga Stober Desa Luar Kecamatan Alas.
Di tempat ini tim berhasil menyita 3 botol miras jenis Arak. Bergeser ke Dusun Mutiara, tim mendatangi kediaman NW (73) pensiunan Polri dan menyita 20 botol arak yaitu 5 botol besar dan 15 botol tanggung.
Selanjutnya, tim menggrebeg kediaman PBB (31) di Dusun Bangsal Desa Labuan Alas. Tim mengamankan 5 botol arak dan 5 botol brem. Total miras yang diangkut dari tiga tempat ini sebanyak 33 botol.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos, Jumat (17/6), mengatakan, razia miras yang dilakukan secara massif ini, dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan kejuaraan dunia motocross (MXGP) Samota, 24 - 26 Juni 2022.
Beberapa orang yang terjaring menjual miras dilakukan pemeriksaan dan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras.(And)