Polres Sumbawa Terima Kunjungan Supervisi Bid Propam Polda NTB

    Polres Sumbawa Terima Kunjungan Supervisi Bid Propam Polda NTB

    Sumbawa NTB - Bertempat di Lapangan Wicaksana Laghawa, dilaksanakan kegiatan Supervisi oleh Tim Bid Propam Polda NTB, Kamis (25/07/24) pagi.

    Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda NTB KOMBES Pol Dedy Darmawansyah, S.I.K., S.H., M.H., tersebut dilaksanakan sejumlah kegiatan pembinaaan dan pengawasan terhadap personel.

    Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Supervisi Bid Propam Polda NTB,

    "Kami ucapkan selamat datang kepada Kabid Propam dan Tim supervisi Bid Propam Polda NTB, semoga kegiatan berjalan lancar" Ucap Kapolres.

    Lanjut Kapolres, bahwa pagi ini kita kedatangan tim supervisi dari tim Bid Propam Polda NTB, dimana akan ada beberapa kegiatan yang di laksanakan diantaranya Gaktiblin Personel, Pembinaan Etika Profesi Polri Personil Polres Sumbawa T.A 2024 dan Sosialisasi Perpol 7 tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi serta kegiatan Litpers periode 1 Januari 2025.

    "Saya harapkan seluruh personel dapat mengikuti kegiatan dengan baik, tunjukan yang terbaik, tunjukkan disiplin, serta semangat, dan tunjukan bahwa kita personel yang memiliki integritas tinggi" ucap Kapolres.

    Sementara itu Kabid Propam Polda NTB KOMBES Pol Dedy Darmawansyah mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kinerja baik Bid Propam Polda NTB maupun Polres Sumbawa.

    “kita harus menunjukkan peformen terbaik, jaga nama baik polri, khususnya nama baik polres Sumbawa” ujarnya.

    Dirinya juga menghimbau agar anggota Polres Sumbawa untuk terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan, dan profesionalitas dalam membangun kesadaran hukum sebagai anggota Polri. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Gelar Silaturahmi Dan Tatap...

    Artikel Berikutnya

    Sasar Kalangan Pelajar, Sat Lantas Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Diduga Curi 20 Kubik Kayu, 4 Pria di kecamatan Sandubaya Diamankan Tim Resmob Polresta Mataram
    Kader Parpol di Lombok Tengah Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah, Terancam 8 Tahun Penjara
    Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
    Pengadilan Tinggi Batalkan Putusan PN Mataram, Pengacara Fihir Optimistis Kliennya Mendapatkan Haknya

    Ikuti Kami