Rapat Evaluasi Pencapaian Vaksin, Kapolres Sumbawa Minta Anggota Lebih Maksimal

    Rapat Evaluasi Pencapaian Vaksin,  Kapolres Sumbawa Minta Anggota Lebih Maksimal

    Sumbawa  NTB - Analisa dan evaluasi terkait Percepatan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Sumbawa digelar Polres Sumbawa pagi tadi (14/12) bertempat diruang rapat utama Polres Sumbawa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK dan diikuti oleh seluruh PJU Polres Sumbawa serta Para Kapolsek Jajaran.

    Kapolres Sumbawa memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Sumbawa sudah menginjak angka 68% untuk pelaksanaan vaksinasi Dosis 1, masih dibutuhkan 4.731 sasaran guna mencapai angka 70% yang harus di capai dalam 2 hari, karna ditargetkan pada tanggal 15 Desember mendatang vaksinasi sudah harus mencapai 70%, terkait hal tersebut Kapolres meminta seluruh jajaran agar lebih optimal lagi dalam mendukung percepatan Vaksinasi ini terutama para Kapolsek beserta jajaran.

    Kapolres meminta rencana kegiatan harus dimatangkan "Rencana kegiatan sangatlah penting, sasaran harus jelas dan telah dipersiapkan agar ke esokan harinya tidak kelabakan. Jika ada kendala di lapangan silahkan langsung tuangkan dalam Laporan, sehingga kita dapat mencari jalan keluarnya bersama-sama." ungkap Kapolres saat analisa dn evaluasi berlangsung.

    "Anev ini dilaksanakan guna memecahkan kendala-kendala yang terjadi dilapangan, Herd Immunity harus segera terbentuk di Kabupaten Sumbawa, Kami menargetkan 2 hari lagi harus sudah 70%. Ini butuh kerja keras bersama untuk membebaskan Kabupaten Sumbawa dari ancaman virus covid-19." Singkat Kapolres yang ditemui usai kegiatan.

    Kapolres berharap pelaksanaan analisa dan evaluasi ini dapat menjawab permasalahan yang ada dilapangan sehingga herd immunity dapat segera terbentuk.(Adbravo)

    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Nataru Polres Sumbawa Gencar Patroli

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Petugas Gabungan Di Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Dikhawatirkan Membungkam Kebebasan Pers, Koalisi Kebebasan Pers NTB Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran
    Dihadiri Tokoh Nasional, Polda NTB Persiapkan Pengamanan Optimal Acara Muktamar KAMMI ke XIII

    Ikuti Kami