Sumbawa NTB - Polres Sumbawa secara masif melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Seperti yang dilaksanakan oleh personel Polsek Empang, Jumat (03/06/2022) pagi tadi berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis.
Kapolsek Empang melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menyebutkan, dalam patroli tersebut, Polsek Empang menyita sebanyak 61 botol miras dari rumah salah satu warga di RT 01 RW 01 Dusun Legenti, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Meninjak lanjuti informasi dari masyarakat adanya minuman keras baru diturunkan dari Bus. Tim berhasil menyita 56 botol jenis brem dan 5 botol arak, " ungkapnya.
Kasi menjelaskan, selain menegakan aturan, patroli miras dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi ganguan kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang pelaksanaan even internasional MXGP Samota 2022.
"Razia miras terkait event MXGP dilaksanakan secara masif. Tujuannya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif. Sampai saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Empang aman dan kondusif, " pungkasnya.(Adb)